"Aturan ini seharusnya lebih berdampak positif ke pengguna tol karena bisa mengurangi antrean. Namun, para operator seperti Jasa Marga juga mendapatkan manfaat positif dari aturan tersebut," ujar Desi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (15/3).
Desi mengaku pihaknya memperoleh dampak positif dari aturan tersebut. Sebab, Jasa Marga tidak perlu menyiapkan uang kembalian seperti yang biasa dilakukan untuk pembayaran non tunai.
"Dari Jasa Marga secara korporasi, dengan menggunakan transaksi e-Toll, kami tidak perlu menyediakan uang kembalian yang selalu repot kami siapkan," katanya.
Aturan pembayaran non tunai ini seharusnya lebih berdampak positif ke pengguna tol karena bisa mengurangi antrean. |
Transaksi non tunai atau cashless tersebut dapat membuat pengendalian infrastruktur menjadi lebih baik. Rencana ini akan memberikan dampak yang positif bagi semua pihak. "Pengendalian infrastukutur jadi lebih baik, karena semua dengan mesin. Jadi ini memberikan solusi yang baik bagi semua pihak," jelas Desi.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Marga akan menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melakukan sosialisasi di bawah koordinasi Bank Indonesia, untuk mendorong masyarakat menggunakan transaksi elektronik dalam pembayaran tol.
"Ke depan, kami bersama dengan Himbara di bawah kordinasi Bank Indonesia, akan lebih meningkatkan lagi sosialisasi atau campaign yang lebih besar sehingga utilisasi e-Toll ini meningkat, dan memang target Bank Indonesia 100 persen di tahun ini," pungkasnya.
Baca juga : Motor Listrik Roda Tiga Sudah Tersedia Di Indonesia. Nggak Takut Hujan dan Nggak Takut Panas
No comments:
Post a Comment