Kejadian ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Pelaku berinisial MH terpaksa diamankan polisi di Polsek Grabak karena nekat mencuri cabai rawit siap panen. Ironis memang jika harus dibandingkan dengan pelaku pencurian lainnya. Hanya mencuri cabai terpaksa harus babak belur dihakimi warga sedangkan kasus pencurian yang lebih berat semisal korupsi yang mencuri uang negara justru hanya dihukum ringan oleh pengadilan.
Pelaku pencurian cabai rawit berisial MH diamakankan bersama barang bukti |
Memang atas alasan apapun pencurian yang dilakukan MH tidak dapat dibenarkan namun itulah yang terjadi di negeri ini, apakah memang sudah terbiasa mencuri atau karena kebutuhan hidup yang kian mendesak membuat tersangka gelap mata dan nekat mencuri cabai yang nilainya tak seberapa.
Bukan kali ini saja pelaku beraksi. Sebelumnya ybs juga pernah beraksi di lokasi yang sama, bahkan kala itu dia sempat meraup hingga 5 Kg cabai rawit dan dijual seharga Rp 25.000/kg. Entah karena ketagihan, alhasil pelaku mengulangi perbuatannya
Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan pelaku antara lain 3 Kg cabai rawit, motor, kain penutup wajah dan pisau dapur.
Tersangka diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga : Tak Masuk Akal...Seorang Pangeran Saudi Memborong 80 Tiket Pesawat Hanya untuk Membawa Burung Elang Koleksinya
No comments:
Post a Comment